Iud Kit BKKBN 2021 | Pengadaan PL / Tender LPSE Kabupaten dan Kota
IUD Kit BKKBN 2020 adalah Paket pengadaan PL maupun Tender LPSE Kabupaten dan Kota untuk produk Juknis DAK BKKBN Tahun Anggaran 2020.
Paket Iud Kit BKKBN 2020 terdiri dari beberapa jenis meliputi :
Alat Kesehatan dan Non Alat Kesehatan
Kebutuhan alat kesehatan IUD Kit yang memiliki Nomor Izin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan RI dan harus disediakan dengan rincian sebagai berikut :
- Bak Instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh alat pemasangan dan pencabutan IUD (disesuaikan dengan besar alat) sebanyak 1 (satu) buah
- Speculum Vaginal Graves ukuran medium sebanyak 1 (satu) buah
- Forcep Spone Foster Straight (Klem Pemegang Kasa) panjang 250-270 mm/9-11″ sebanyak 1 (satu) buah
- Forcep Tenacullum Schroeder panjang 25-27 cm/10″ sebanyak 1 (satu) buah
- Sonde Uterine Sims panjang 320-330 mm/12.5-13″ sebanyak 1 (satu) buah
- Scissor Operating Mayor Curved panjang 17 cm/6-7″ sebanyak 1 (satu) buah
- IUD Removal Hook panjang 320 mm/12.5″ sebanyak 1 (satu) buah
Kebutuhan non alat (tidak dipersyaratkan NIE) yang harus disediakan :
- Mangkok Antiseptik : diameter atas 6-8 cm atau iodine cup ukuran 0.06-0.07 L sebanyak 1 (satu) buah
Pengepakan:
Pelabelan/penandaan kemasan IUD Kit mengikuti peraturan perundang- undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI dan informasi tambahan dari BKKBN sebagai berikut :
a. Setiap jenis alat dan non alat kesehatan IUD Kit dibungkus dengan plastik transparan;
b. Seluruh jenis alat dan non alat kesehatan IUD Kit dimasukkan ke dalam karton (box) dengan ketebalan minimal 6 mm dibungkus plastik transparan sehingga kedap air;
c. Pada setiap box harus terdapat tulisan “IUD KIT”, “Untuk Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga, DAK SUB BIDANG KB TAHUN …..*” dengan warna biru/hitam dan “Tidak diperjualbelikan” dengan warna merah serta tercetak logo Institusi BKKBN.
d. Pada setiap box harus tercantum nomor registrasi dan tahun produksi dari IUD Kit/masing-masing alat kesehatan IUD Kit dengan warna biru/hitam.
*tahun berjalan/berkenaan
Produk Iud Kit DAK BKKBN 2020 adalah peralatan medis dan kedokteran yang hanya boleh dipasarkan oleh Perusahaan yang memiliki Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) yang dikeluarkan oleh KEMENKES RI.
PT. DUMEDPOWER INDONESIA adalah perusahaan penyalur alat kesehatan yang sudah memiliki izin seperti : IPAK, NIB, SIUP, NPWP, Domisili, SNI ISO 9001:2015, SNI ISO 14001:2015, OHSAS ISO 18001:2007, ISO 45001:2018, Izin Merek HAKI dari KEMENKUMHAM.
PT. DUMEDPOWER INDONESIA melayani pengadaan langsung maupun pengadaan Lelang Tender LPSE produk-produk Juknis DAK BKKBN 2020-2021 untuk barang-barang maupun kelengkapan surat dukungan (SURDUK) bagi rekan-rekan di daerah untuk mengikuti kegiatan pengadaan dinas BKKBN di setiap Kabupaten maupun Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Untuk pemesanan barang, brosur dan daftar harga katalog produk-produk Juknis DAK BKKBN 2020-2021, silahkan menghubungi :
PT. DUMEDPOWER INDONESIA
Alamat :
HOTEL BOEGIS (First Office)
Jl. Kramat IV No.02, Kel. Kwitang, Kec. Senen
Jakarta Pusat (10420)
Marketing : Tn. Elfian Effendi
HP Mobile (WhatsApp) : 081315904286 / 082125526000
Email : dumedpower@gmail.com
Facebook : https://facebook.com/juknisdakbkkbn
Twitter : https://twitter.com/dumedpower
Website :
http://penyaluralatkesehatan.co.id/